Logo

8 Fraksi DPRD, Setujui RAPBD 2020 dengan Banyak Catatan

Bengkulu – Setelah melalui rapat Banggar serta fraksi-fraksi yang cukup alot. Akhirnya 8 Frkasi DPRD Provinsi, melalui sidang pendapat akhir fraksi, menerima dan menyetujui RAPBD 2020 menjadi APBD 2020.

Pada rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 3 yang diselenggarakan Rabu (27/11/19) malam sekitar pukul 21.00 sampai dengan 22.30 WIB, banyak catatan yang diberikan oleh 8 Fraksi dalam pandangannya.

Diantaranya, persoalan optimalisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), pelaksanaan infrastruktur jangan sampai seperti tahun sebelumnya. Serta berjalannya pelaksanaan Pilkada, yang sukses serta demokratis.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh H. Sudirman menyampaikan, dirinya menyoroti persoalan waktu pengajuan RAPBD 2020 yang telah disampaikan ke pada dewan belum memenuhi waktu yang ideal.

“Karena menurut Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, bahwa Nota Pengantar RAPBD seyogyanya disampaikan pada minggu ke 2 bulan September 2019. Sedangkan Nota Pengantar RAPBD 2020 baru disampaikan 19 November 2019,” jelas H. Sudirman.

Ia mengatakan, akibatnya pembahasan yang dilakukan tidak cukup waktu apabila hanya dibahas dalam waktu 6 hari. Mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga ke badan anggaran (Banggar).

“Harapan kami dari Fraksi PDIP, untuk pengajuan RAPBD 2021. Sesuia dengan peraturan perundang-undangan yang tata urutannya. Dimulai dari penyampaian hingga penandatanganan KUA PPAS, serta Permendagri yang akan diterbitkan pada tahun 2020 akan datang,” katanya.

Selanjutnya disampikan H. Sudirman, OPD dapat melaksanakan APBD 2020 yang telah disetujui nantinya, bisa dilaksankan dengan optimal. Tanpa harus menunda-nunda waktu, dengan harapan penyerapan anggaran bisa dilakukan lebih maksimal, hasilnya langsung dapat dimanfaatkan.

“Untuk penggarapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bersifat rutinistas, bukan sebagai target utama. Dalam mencari PAD yang potensial untuk digarap,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Golkar yang disampaikan Sumardi, terkait penurunan PAD, pada tahun 2020 dapat ditingkatkan secara maksimal. Oleh karena itu pPemerintah dapat menggali sumber-sumber PAD secara nyata dan luas, dengan bekerja keras serta cerdas.

“Diantaranya, memberi reward kepada masing-masing kepala OPD yang berpotensi menghasilkan PAD. Dengan menggunakan hasil maksimal, memenuhi target yang telah diperoleh sesuai dengan target. Serta memberikan sangsi kepada Kepala OPD yang tidak mampu untuk memaksimalkan PAD,” ujar Sumardi dalam pendapat Fraksi Golkar.

Dalam pendapat akhir fraksi, catatan yang paling banyak disorot 8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah dapat betul-betul memaksimalkan PAD.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai penandatangan RAPBD 2020, bersama unsur pimpinan serta disaksikan 8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

“Ucapan terima kasih atas pendapatan akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas RAPBD 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebelum disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ungkap Gubernur Bengkulu.

Ia mengatakan terkait PAD pada pandangan akhir fraksi ini, tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas semangat pengabdian yang tinggi.

“Sebagai wujud semangat yang dimiliki, untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu. Ini sebagai acuan kita semua untuk mencapai kata mufakat dalam menetapkan hasil akhir. Semoga nilai-nilai yang kita memiliki prakarsa, serta ketulusan agar menjadi amal ibadah kita bersama,” ujar Rohidin Mersyah.

Penulis : Yudi Arisandi.