Logo

337 Pejabat Pemkot yang Dilantik Hanya Bertahan Sehari

Bengkulu – Sebanyak 337 Pejabat eselon III dan IV yang dilantik oleh Wakil Wali Kota, Dedy Wahyudi pada Senin (8/7/19) kemarin hanya bertahan satu hari.

Pasalnya, pada Selasa (9/7/19) pagi, Wali Kota H Helmi mencabut hasil mutasi tersebut melalui surat bernomor 800/1249/BKPP/2019 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota.

“Ya, itu sudah kita evaluasi semua. Ada beberapa hal yang perlu disempurnakan,” pungkas Helmi kepada wartawan.

Sambung Helmi, keputusan membatalkan mutasi itu sudah melalui rapat evaluasi bersama Inspektorat.

“Nanti tergantung dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan menilai mana (jabatan) yang kosong,” ujarnya.

Jika mutasi dilakukan kemudian banyak yang menjadi kosong (nonjob), lanjutnya, maka akan mengganggu kinerja pemerintah.

“Saya tidak ingin Kinerja pemerintah terganggu terutama dari sisi ‘Nonjob’,” tambah Helmi.

Berikuti ini surat pencabutan mutasi yang dikeluarkan Wali Kota.

“Sehubungan dengan pencabutan Keputusan Walikota Nomor : SK.821.23.326 tahun 2019 dan Nomor: SK.821.24.326 tahun 2019 tanggal 8 Juli 2019 tentang Mutasi Rotasi Pejabat Administrsi dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, dengan ini diberitahukan agar saudara untuk dapat menginformasikan kepada setiap pejabat yang dilantik berdasarkan SK tersebut di atas untuk dapat aktif kembali”

Surat Wali Kota

Mutasi, Walikota yang Teken

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengaku surat pencabutan mutasi yang dikeluarkan wali kota baru diketahuinya pagi ini.

“Kita baru tahu pagi tadi,” ucap Sehmi, sebagaiman dikutip dari laman RMOLBengkulu.

Menurut Sehmi, pembatalan dilakukan karena ada pertimbangan tersendiri dari Wali Kota. Sebab mutasi yang digelar kemarin ditanda tangani oleh Wali Kota sendiri.

“Mungkin ada pertimbangan yang lebih baik dan untuk pertimbangan yang mendasar kita belum tahu,” imbuhnya.

Penulis : Aan Ade Do