Bengkulu News #KitoNian

3 Daerah di Surabaya Terapkan PSBB Gelombang Kedua

Rapat pelaksanaan PSBB gelombang kedua

Surabaya – Setelah melewati proses perencanaan dan pertimbangan yang cukup panjang, akhirnya pemberlakukan pembatasan sosial bersakala besar di 3 daerah Surabaya Jawa Timur diperpanjang.

Penerapan PSBB tahap kedua ini akan dimulai sejak tanggal 12 hingga 25 Mei 2020.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada beberapa evaluasi dari pelaksanaan PSBB tahap awal.  Seperti terkait check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah.

“Kemudian, ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu, soal penindakan. Kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB,” kata dia, Sabtu (9/5/20).

Dia menegaskan, PSBB tahap dua sangat memerlukan sinergitas antar seluruh aparat maupun petugas terkait.

Rapat ini, dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah menegaskan sinergitas antar semua pihak akan lebih kokoh dalam pelaksanaan PSBB tahap 2 mendatang.

“Jangan sampai, pelaksanan PSBB yang kedua, nanti sama dengan pelaksanaan PSBB pertama,” tegasnya.

Jendral Bintang Dua ini, juga menegaskan akan melakukan penambahan personel.

Harapanya, Surabaya menjadi suatu acuhan bagi daerah lain, khususnya kekompakan pimpinan daerah.

Jika terjadi suatu ketidakseimbangan dalam penanganan Korona saat ini, maka akan sulit dilakukan penerapan status PSBB.

“Kami sangat mengharap kesiapannya lebih sangat bagus. Sehingga, Rencana PSBB di daerah lainnya, khususnya Malang Raya cukup satu kali saja,” jelasnya. “Jangan sampai masyarakat nantinya melanggar, dan usaha kita jadi sia-sia,” imbuh Mayjen TNI Widodo.

Untuk diketahui, selain Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, beberapa wilayah di Jawa Timur lainnya, juga bakal menerapkan status PSBB, salah satunya adalah Malang Raya. Bahkan, saat ini, rencana penerapan itupun sudah memasuki proses pembahasan.(Rls/Red)

Baca Juga
Tinggalkan komen