Warga Minta Dewan Bantu Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining Warga Minta Dewan Bantu Bebaskan Eks HGU PT Desaria Plantation Mining Terbit : Oktober 6, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Masyarakat Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu mengadukan keberadaan eks hak guna usaha (HGU) milik PT Desaria Plantation Mining ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Perwakilan warga di dua Desa yang berada di Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule dan Desa Talang Padang Kecamatan Kinal, menyampaikan bahwa perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit itu sudah lama tidak beroperasi. Dalam sampaiannya masyarakat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membebaskan lahan tersebut untuk dikelola. Apalagi keberadaanya yang sudah 3 kali take over kepemilikan berakibat pada ditutupnya perusahaan oleh Pemda setempat guna menghindari gejolak. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki bersama Usin Abdisyah Putra Sembiring, Jonaidi, dan Mardensi mengatakan, agar menggarap lahan eks HGU tersebut karena lahan tersebut sudah lama ditelantarkan dan izin HGU-nya sudah berakhir. “Keberadaan perusahaan tambang yang vakum ini diketahui lantaran adanya masalah konflik terkait kepemilikan lahan. Sehingga sebaiknya diserahkan ke masyarakat setempat untuk dikelolah” kata Srie, Jumat (1/10/21). Demikian pihaknya kedepan meminta Pemda agar menyelesaikan masalah eks HGU tersebut agar dapat dikembalikan kepada masyarakat desa dan diberikan hak kepemilikan untuk menggarapnya. Srie juga meminta agar masyarakat kembali menyampaikan persoalan tersebut sekaligus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung keakurasian lahan perusahaan. “Kami minta data-data dan dokumen warga yang disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti. Dari data itu, kami akan klarifikasi kepada pihak perusahaan, Pemda dan BPN untuk duduk terkait permasalahan tersebut agar apa yang diminta warga tersampaikan,” tutupnya. (red/adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya DPRD Provinsi Bengkulu Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS DPRD Provinsi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda