Logo

Warga Keluhkan Limbah PT Jaya Beton

Foto Ilustrasi Pabrik Beton @Istimewa

Foto Ilustrasi Pabrik Beton @Istimewa

bengkulunews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AIPI, Kamis (04/08) siang, mendatangi kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu guna mempertanyakan izin PT Jaya Beton yang beralamat di kelurahaan Kandang Kecamatan Selebar kota Bengkulu. Hal itu dilakukan, lantaran warga yang bermukim di sekitar lokasi tak tahan dengan limbah pabrik.

Ketua LSM AIPI Provinsi Bengkulu, Amran Edi kepada wartawan mengatakan kedatangan mereka berawal dari laporan warga yang bermukim bersebelahan dimana pabrik PT Jaya Beton beroperasi. Warga sudah tak tahan dengan limbah debu dan asap yang dikeluarkan.

“Debu pabrik yang disedot oleh alat vacum dikeluarkan melalui cerobong atas. Sehingga debu limbah tersebut menebar kepemukiman warga. Ini sangat menggangu kenyamanan warga yang bermukim disekitar pabrik,” kata Amran.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Erdiwan, SH MSi melalui Kasubbid Evaluasi dan Perizinan Tazakrisno, SSTP MSi mengaku belum mengetahui keluhan warga ini. Padahal menurut Tazakrisno, pihaknya selalu melakukan sidak ke perusahan-perusahan di Kota ini.

Meskipun belum mengetahui, pihaknya siap menindaklanjuti dan berterimakasih atas informasi tersebut. Lebih lanjut, Tazakrisno menyarankan LSM AIPI menemui Kasubbid Pengkajian Teknis Amdal untuk mengetahui PT Jaya Beton sudah memiliki UKL-UPL atau belum.

Namun ketika ditemui di ruang kerjanya, Kasubbid Pengkajian Teknis Amdal sedang tidak berada di tempat.(105)