
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Agenda ini kembali dibahas pada pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, pada Rabu (19/11).
Pemprov Bengkulu memaparkan rencana pemanfaatan lahan eks HGU untuk pembangunan fasilitas publik yang dinilai strategis, mulai dari tempat pengelolaan sampah terpadu, gedung olahraga, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Pemerintah menilai pemanfaatan lahan ini akan memperkuat pelayanan dasar dan mendukung pembangunan daerah.
Herwan menyampaikan bahwa koordinasi dengan Badan Bank Tanah menjadi langkah kunci agar proses administrasi dan tata kelola lahan berjalan sesuai ketentuan. Ia memastikan pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk mempercepat realisasi.
“Ke depan, kita akan segera membentuk tim kecil yang berasal dari beberapa instansi vertikal terkait. Kita juga akan segera menggelar rapat dengan Kanwil ATR/BPN serta rapat lanjutan bersama Forkopimda,” ujar Herwan.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Bengkulu. Ia menegaskan kesiapan lembaganya dalam memfasilitasi proses legalitas dan administrasi agar pemanfaatan lahan dapat berjalan efektif dan berkelanjuta

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!