Logo

Tugas PNS Cuma Satu, Layani Publik Dengan Baik

Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

bengkulunews.co.id – Tidak jarang PNS atau lebih tepatnya oknum PNS yang masih mengabaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara. Untuk itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu mengingatkan PNS, khususnya PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu, bahwa tugas PNS hanya satu, yakni memberikan pelayanan publik yang baik.

“Pelayanan yang diberikan harus didasarkan pada tanggung jawab dan jiwa terhormat. Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar pelayanan, bagaimana kita berprilaku, bagaimana kita bersikap, harus sesuai dengan tatanan yang berlaku,” terang Sudoto.

Karena itu kompetensi dasar harus dimiliki, mampu mewujudkan akuntanbilitas, mengedepankan kepentingan negara, menjunjung tinggi moral, selalu berinovasi dan bermoral. “Jika itu dilakukan dan diimplementasikan dengan baik, tidak menutup kemungkinan nanti akan mendapatkan karir yang bagus di kepegawaian,” ujar Sudoto. (126)