Bengkulu News #KitoNian

Sidang Itsbat Terpadu Kabupaten Seluma Diikuti Ratusan Pasutri

SELUMA – Sidang Itsbat massal yang diselenggarakan oleh Kabupaten Seluma bersama Pengadilan Agama Tais sukses digelar. Kegiatan ini diikuti 122 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan secara resmi.

“Ada 122 pasang yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” kata panitia sekaligus Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Seluma, Supardi, Jumat (26/11/2021).

Kegiatan ini digelar selama lim hari dari tanggal 22 November – 26 November 2021. Dari waktu tersebut tercatat baru ratusan pasangan dari ribuan pasangan yang terdata belum memiliki dokumen.

Supardi mengatakan, banyak dari pasangan ini yang memiliki masalah saat ingin mengikuti itsbah nikah. Hal ini membuat masih banyak pasangan yang memutuskan untuk tidak ikut serta.

Salah satunya belum memiliki akta cerai atau akta meninggal bagi pasangan yang sudah meninggal. Kasus ini harus menjalani isbat mandiri dengan dokumen pendukung, penelitian dan saksi yang lebih rumit. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen