Logo

Sempat Terbengkalai, Proyek Jalan Nasional Dilanjutkan

KAUR, bengkulunews.co.id – Sempat terbengkalai, proyek nasional Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera dari Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menuju Bandar Lampung akhirnya dilanjutkan kembali.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 63.137.696.000.00 dikerjakan oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi dan dikonsultani oleh PT. Giritama Persada. Waktu pengerjaannya selama 300 hari.

Berdasarkan pantauan Kontributor bengkulunews.co.id untuk Kaur, aktivitas proyek tanpa monitor dan tidak ada plang rambu-rambu yang menunjukkan adanya kegiatan pembangunan jalan. Kendaraan-kendaraan dan alat berat proyek bebas melintasi areal proyek tanpa ada petugas yang mengatur lalu lintas.

Hal ini tentu saja sangat membahayakan para pengguna jalan. Karenanya peran pemerintah daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum diharapkan dalam menangani hal ini. Instansi terkait diminta turun langsung ke lapangan guna mengingatkan pekerja proyek untuk ikut memastikan keselamatan berlalu lintas.

Hadi, warga Desa Tebing Rambutan menuturkan, proyek pekerjaan jalan telah berlangsung, namun ia tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama aktivitas proyek tersebut berlangsung.

Terkait tidak adanya rambu-rambu yang menunjukkan adanya kegiatan proyek, Hadi sudah melapor ke kepala desa setempat. Supaya tidak terulang kembali rutinitas pekerjaan tanpa mengindahkan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar areal proyek.

Diinformasikan Hadi, dulu truk-truk proyek yang mengangkut atau bongkar muat tanah dan melintasi jalinbar seenaknya saja membiarkan tanah-tanah berceceran, tanpa dibersihkan pihak bersangkutan.

Jelas ini menganggu ketertiban dan juga keselamatan bagi pengemudi, terutama pada saat hujan, yang menyebabkan jalan menjadi licin.

Sementara itu, Kepala Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Septiyadi saat dikonfirmasi BN mengaku, pihak kontraktor sudah melapor akan melanjutkan pekerjaan proyek yang sempat terbengkalai.

“Dan saya sudah mengingatkan pekerja proyek yang sedang berjalan agar dapat memperhatikan keselamatan bagi pekerjanya dan juga bagi pengemudi yang lain,” kata Kades. (123)