Logo

Sejak Terbentuk, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Dua Kali Lakukan OTT

Bimtek Implementasi Pengendalian Gratifikasi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sejak terbentuk pada tanggal 6 Desember 2016 lalu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu telah dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Keberhasilan tersebut tak lepas dari informasi masyarakat serta kerja sama tim yang dibentuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 700/42/17 tanggal 11 November 2016.

Sesuai informasi yang diperoleh, OTT  pertama yang terekspos ke publik adalah saat tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu, menangkap dua orang petugas PT. ASDP Bengkulu, pada tanggal 25 Januari 2017 lalu, petugas tersebut kedapatan melakukan pungli terhadap penumpang kapal, dengan barang bukti uang sebesar Rp 66.694.600.

Sedangakan OTT yang kedua, saat menangkap seorang Kepala Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 31 Januari 2017, yang kedapatan meminta uang tebusan sertifikat Prona kepada masyarakat, dengan barang bukti yang disita uang sebesar Rp 900.000 beserta tiga lembar sertifikat Prona.

Terlepas itu semua, menurut Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan, pihaknya terus mengawasi dan memantau  lokasi yang disinyalir terjadinya praktek pungli. Walau pun dirinya tak menampik, dalam setiap aksi Satgas Pungli tersebut, tim penindakan yang menjadi ujung tombaknya.

‘Kita terus bergerak, namun tak mungkin kita ekspos, kita memiliki tim yang memiliki fungsi masing-masing,” kata Massa, di Bengkulu, Jumat (3/3).

Massa mengungkapkan, untuk pihaknya sendiri yang merupakan tim yang berasal dari Pemda Provinsi, tidaklah berjalan sendiri-sendiri, walaupun diakuinya, untuk laporan yang masuk ke pihaknya, hingga saat ini belum ada.

Menurutnya, bisa jadi karena pungli di Bengkulu ini sudah menurun drastis di masyarakat, sehingga jarang dilaporkan atau bisa jadi karena pungli tersebut dianggap masih terlalu kecil.

“Bisa jadi praktek pungli sudah menurun drastis atau mungkin jaringan kita yang terlalu besar,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu ini.

Disamping itu, lanjutnya, praktek pungli tersebut sering terjadi di tingkat kabupaten, karena sulitnya dalam pengawasan akibat  terkendala dengan berbagai hal seperti buruknya infarstruktur, lambatnya terbentuk akibat belum adanya anggaran.

“Jika ditingkat kabupaten praktik pungli menurun, maka tentu laporan pungli akan menurun juga di tingkat provinsi dan di pusat,” sebutnya.

Dirinya berharap agar masyarakat ikut proaktif untuk berani melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya praktek pungli.

“Masyarakat harus berani untuk melaporkan, begitu juga terhadap aparatur, agar tidak lagi bermain-main dengan pungli tersebut,” pinta mantan Auditor BPKP pusat  tersebut.