Logo

Santika Harus Gunakan Sistem Ipal yang Benar

Tampak Gedung Hotel Santika yang berjarak beberapa meter saja dengan rumah warga

Tampak Gedung Hotel Santika yang berjarak beberapa meter saja dengan rumah warga.

bengkulunews.co.id – Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah Hotel Santika disekitar lingkungan Hotel Santika. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suimi Feles, menyarankan, kepada manajemen Hotel Santika untuk memperkecil polemik dengan masyarakat dan merubah sistem Instalasi Pengelolaan Air limbah (IPAL) bak cor tanam dengan sistem IPAL yang sesungguhnya, Kamis  (6/10).

“Kota bengkulu rentan gempa bumi. Dengan sistem IPAL Hotel Santika yang menggunakan bak cor sangat rentan untuk bergerak. Bisa saja merembes bahkan bocor,” ujarnya.

Lanjut Suimi Fales, beberapa waktu lalu dirinya bersama tim sudah turun langsung ke lokasi, ditemani juga BLH kota Bengkulu. Pihak BLH sudah  mengambil sampel air dilokasi dan di bawa untuk diteliti di laboratorium.  “Hasilnya airnya aman tidak ada kandungan zat beracun akan tetapi airnya berbau busuk,” tambahnya.

Ditempat berbeda, Erna Sari Devi  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,  mengatakan, para pelaku usaha seharusnya mengikuti aturan yang ada termasuk masalah limbah.
” Jika para pelaku usaha tidak melakukan pengelolahan IPAL dengan baik, maka DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasan. Jika tidak juga diindahkan maka kami akan mencabut izinnya,” tegasnya. (cw3)