Bengkulu News #KitoNian

Razia Knalpot Brong di Sekolah, 8 Motor ditilang, 7 Diantaranya Diangkut ke Mapolres Bengkulu

BENGKULU – Sebanyak delapan kendaraan milik pelajar SMK Negeri 4 Kota Bengkulu dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas Polres Bengkulu lantaran menggunakan knalpot brong atau tidak standar, Kamis (06/10).

Selain ditilang, knalpot brong yang digunakan pelajar dimusnahkan langsung di lokasi menggunakan mesin gerinda oleh pemiliknya sendiri agar tidak kembali digunakan.

Dari 8 kendaraan yang ditilang, 7 diantaranya diangkut anggota Satlantas ke Mapolres Bengkulu, sebab pemilik kendaraan tidak mampu membawa knalpot standar ke sekolah untuk digantikan serta surat kendaraan yang tidak lengkap.

Kanit Patroli Satlantas Polres Bengkulu, Ipda Muhammad Nabil mengatakan, ketujuh kendaraan tersebut akan diamankan selama satu bulan. Saat pengambilan motor nantinya, para pelajar diminta membawa knalpot standar dan surat-surat lengkap.

“Tujuh kendaraan kita tahan dulu di Mapolres Bengkulu. Nanti kalau mau diambil setelah sidang. Pelajar harus bawa knalpot standar dan surat yang lengkap,” ujarnya.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Bengkulu, Muhammad Mukharom mengaku sudah memberi peringatan kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong. Bahkan pihak sekolah juga pernah melakukan hal yang sama, merazia knalpot brong.

Terkait dengan Operasi Zebra Nala yang dilakukan polisi di sekolahnya, Mukharom mengaku menyetujui. Hal itu menurutnya untuk memberikan efek jera kepada pelajar.

“Kita sudah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada pelajar agar tidak pakai knalpot brong ke sekolah. Kalau razia ini kita setuju. Karena mengapa knalpot brong ini sangat menggangu,” kata Wakil Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Bengkulu.

Sejauh ini Satlantas Polres Bengkulu sudah melakukan penilangan terhadap 24 pelajar yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Sementara itu, Operasi Zebra Nala ke sekolah ini akan terus dilakukan Satlantas Polres Bengkulu, terutama menindak pengguna knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat

Baca Juga
Tinggalkan komen