Bengkulu News #KitoNian

Ratusan Bakal Caleg di Kota Bengkulu Mulai Ramai Urus SKCK

BENGKULU – Ratusan bakal calon legislatif (caleg) di Kota Bengkulu mulai ramai untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pencalonan di Mapolresta Bengkulu.

Hal tersebut terjadi sejak tanggal 26 April 2023 kemarin. Sentra pelayanan kepolisian terpadu Polresta Bengkulu setiap harinya selalu dipadati oleh masyarakat yang memohon untuk penerbitan SKCK.

“Untuk cale disediakan lokasi khusus. Karena mereka dibutuhkan segera. Namun untuk prosesnya kita sesuaikan dengan SOP kita,” kata Aiptu Yulianto, PS KAUR Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu.

Aiptu Yulianto menambahkan, hingga kini tercatat sudah sebanyak 455 orang lebih yang mengajukan pembuatan SKCK untuk pesyaratan bakal calon legislatif yang diterima oleh pihak kepolisian.

Angka ini, kata dia akan terus meningkat hingga batas pencalonan terakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Tidak ada syarat khusus bagi pemohon SKCK untuk keperluan pencalonan legislatif, bakal caleg cukup melengkapi berkas yang sudah ditentukan kemudian datang ke Polres dan mengajukan penertiban SKCK.

Baca Juga
Tinggalkan komen