Logo

Pengawasan Tenaga Kerja Asing Masih Terkendala Personil

Kautsar Agus Hutari

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Terkait maraknya tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu akan melakukan pengawasan secara berkala ke perusahaan-perusahaan.

Namun,  diakui oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari, pengawasan terhadap tenaga kerja asing tersebut terkendala oleh kurangnya tenaga pengawas yang mereka miliki saat ini.

“Kami hanya memiliki 16 orang pengawas yang bertugas, sedangkan di Provinsi Bengkulu ini ada 2000 perusahaan,” sebut Kautsar, di Bengkulu, Rabu (22/2/2017).

Dirinya berharap, jika ada perekrutan CPNS nanti dapat diakomoditir kebutuhan untuk pengawas tersebut.

Lebih lanjut dijelasknnya, kewenangan pihaknya dalam pemantauan terhadap TKA tersebut hanya sebatas TKA yang legal, yang sudah terdaftar saja, sedangkan untuk TKA yang illegal sudah ada instansi yang menanganinya.

Sebab  itu,  pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat juga proaktif untuk melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya TKA di wilayah mereka, karena keterbatasan petugas yang ada.

“Kami himbau agar perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar melaporkannya, begitupun masyarakat, agar proaktif jika menngetahui adanya TKA di wilayahnya,” tutup Kautsar.

Baca juga :

Disnakertrans Provinsi Bengkulu Lakukan Evaluasi Tehadap PJTKI