
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menerapkan sistem Quick Response (QR) Code) pada kendaraan dinas sebagai langkah penertiban dan pendataan aset daerah. Kegiatan perdana dilakukan di Sekretariat Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membuka langsung kegiatan tersebut. “Diseminasi ini untuk menata aset agar tertib dan terdata. Dengan melakukan pemindaian (scan), data kendaraan akan langsung muncul,” kata Herwan.
Ia menuturkan, penertiban kendaraan dinas juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kepatuhan regulasi, terutama dalam hal perpajakan kendaraan.
“Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan serta mempermudah akses informasi tentang kendaraan. Dengan kendaraan dinas menjadi teladan, diharapkan masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa tahap awal diseminasi dilakukan pada 23 kendaraan dinas. “Di sekretariat jumlahnya 23 kendaraan, terdiri atas 13 mobil dan 10 sepeda motor,” jelas Gunawan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setelah pelaksanaan di Sekretariat Daerah, penerapan QR Code akan diperluas ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui langkah ini, Pemprov Bengkulu berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan aset sekaligus memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!