Pelantikan 15 PPS di Kaur Dijadwalkan 22 Maret 2020
Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 15 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 22 Maret 2020.
“Ini sudah terjadwal, mudah-mudahan tidak pengunduran waktu mengigat situasi merebaknya virus corona ini,” kata salah satu komisioner KPU Kaur, Yuhardi, S.IP, SH, kepada bengkulunews.co.id, Sabtu (21/03/20).
Dijelaskannya, sesuai dengan jadwal dirinya akan melantik PPS di tiga kecamatan masing-masing, Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.
Untuk pelantikan, kata dia, akan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing.
Sesuai jadwal yang telah diatur, pelantikan pertama akan dilakukannya di Kaur Selatan pada pukul 09.00.WIB, selanjutnya di Maje pada pukul 13.00.WIB, kemudian terakhir di Kecamatan Nasal pada pukul 15.00.WIB.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan waktu lagi, dan pelantikan PPS berjalan dengan lancar,” harapnya.(drs)
Penulis : Darius
Editor : yas