PAW Anggota KIP Bengkulu, Christopher Gantikan Almh Tri Susanti PAW Anggota KIP Bengkulu, Christopher Gantikan Almh Tri Susanti Terbit : Oktober 21, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Bengkulu BENGKULU – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pimpin Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu Periode 2018-2022 mewakili Gubernur Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (21/10). Dikatakan Gotri Suyanto, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Yaitu melalui keterbukaan informasi publik serta kanal-kanal interaksi masyarakat yang disediakan oleh pemerintah. Komisi informasi sendiri, lanjutnya, mempunyai fungsi menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis layanan informasi dan menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau adjudikasi. “Anggota KIP Bengkulu yang telah dilantik bisa segera melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, dengan sisa waktu jabatan sekitar 1 tahun,” ungkap Gotri. Sementara itu Ketua KIP Bengkulu Albert Setya Jaya mengatakan, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu dilakukan kepada Hidi Christopher diharapkan mampu memberikan energi baru bagi KIP Bengkulu dalam menjalankan tugas. “Inikan adanya perwakilan dari unsur-unsur masyarakat. Semoga ke depan KIP Bengkulu bisa lebih baik lagi dalam menyelesaikan sengketa informasi,” ujarnya. Diketahui pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu kepada Hidi Christopher ini dilaksanakan lantaran anggota KIP Bengkulu sebelumnya yaitu Tri Susanti telah meninggal dunia. (MC) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin Tiba-tiba Mati, Truk Bermuatan Pasir Terperosok ke Halaman Rumah Warga Rosjonsyah Ajak Himpunan Masyarakat Aceh Bengkulu Bersinergi dengan Pemerintah Pemprov Bengkulu Janji Akan Selesaikan Konflik Antara Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit KPU Sebut 8 TPS di Kota Bengkulu Rawan Banjir Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Mengikuti Webinar Series 5: Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM Toko Hijab di Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin Tiba-tiba Mati, Truk Bermuatan Pasir Terperosok ke Halaman Rumah Warga