Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda Sarjono, M.Si Terbit : Februari 7, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Kota Bengkulu Sarjono, SP, M.Si KOTA BEBGKULU, bengkukunews.co.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang membahas peraturan daerah (Raperda) tata cara pengolaan peraturan daerah Provinsi Bengkulu tertunda. Penundaan ini karena banyaknya anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak hadir. “Kuota forum tak mencukupi untuk digelar paripurna, sedangkan syarat syahnya paripurna itu adalah 2/3 dari anggota, jadi hari ini terpaksa kita pending,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sarjono, SP, M.Si, Selasa (7/2/2017). Paripurna yang awalnya dijadwalkan pukul 10.30 WIB sempat molor hingga pukul 12.00 WIB siang, dikarenakan menunggu dewan yang masih belum hadir. Sarjono mengungkapkan, dirinya belum bisa memastikan kapan paripurna ini akan diulang. “Paripurna ke 7 tahun 2017 ini tetap akan kami jadwalkan ulang. Namun, belum bisa dipastikan mengenai hari dan tanggalnya,” cetus anggota DPRD fraksi PKS ini. (Niko) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil