Logo

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda

Sarjono, M.Si

Sarjono, M.Si

Sarjono, SP, M.Si

KOTA BEBGKULU, bengkukunews.co.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang membahas peraturan daerah (Raperda) tata cara pengolaan peraturan daerah Provinsi Bengkulu tertunda. Penundaan ini karena banyaknya anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak hadir.

“Kuota forum tak mencukupi untuk digelar paripurna, sedangkan syarat syahnya paripurna itu adalah 2/3 dari anggota, jadi hari ini terpaksa kita pending,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sarjono, SP, M.Si, Selasa (7/2/2017).

Paripurna yang awalnya dijadwalkan pukul 10.30 WIB sempat molor hingga pukul 12.00 WIB siang, dikarenakan menunggu dewan yang masih belum hadir.

Sarjono mengungkapkan, dirinya belum bisa memastikan kapan paripurna ini akan diulang.

“Paripurna ke 7 tahun 2017 ini tetap akan kami jadwalkan ulang. Namun, belum bisa dipastikan mengenai hari dan tanggalnya,” cetus anggota DPRD fraksi PKS ini. (Niko)