Gambar BengkuluNews

Puluhan Motor Knalpot Brong Kembali Ditindak Satlantas Polresta Bengkulu

Dwinka Kurniawan
Puluhan Motor Knalpot Brong Kembali Ditindak Satlantas Polresta Bengkulu

BENGKULU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu kembali mengamankan puluhan kendaraan roda dua dalam razia knalpot brong, Sabtu malam (7/02/26). Penindakan dilakukan di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu.

Puluhan sepeda motor tersebut ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas yang mendapati pelanggaran langsung menghentikan pengendara dan mengamankan kendaraan ke Mapolresta Bengkulu untuk proses penilangan.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Nala 2026 yang tengah digelar.

“Pada malam ini kami mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Nala dan difokuskan pada penindakan knalpot brong,” ujar AKP Aan.

Menurutnya, razia dilakukan secara khusus karena penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Satlantas Polresta Bengkulu juga kerap menerima laporan serta keluhan warga terkait suara bising yang ditimbulkan knalpot tersebut.

AKP Aan menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang. Kendaraan baru dapat dikeluarkan setelah pemilik mengikuti prosedur yang berlaku dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan.

“Jika ingin mengurus kendaraan tersebut, silakan nanti ke pengadilan. Namun kendaraan tersebut Harus diganti knalpotnya, wajib diganti,” tegas Kasat Lantas.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!