Logo

MPR RI Cari Masukan Daerah Tentang Susduk

 Focus Group Discussion (FGD) MPR RI terkait susunan kedudukan DPR RI, di Santika Hotel

Focus Group Discussion (FGD) MPR RI terkait susunan kedudukan DPR RI, di Santika Hotel

 Focus Group Discussion (FGD) MPR RI terkait susunan kedudukan DPR RI, di Santika Hotel

Focus Group Discussion (FGD) MPR RI terkait susunan kedudukan DPR RI, di Santika Hotel

bengkulunews.co.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mencari masukan dari daerah terkait susunan kedudukan DPR RI dalam perkembangan saat ini. Bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) mengundang akadimisi dari perguruan tinggi di Bengkulu,  yang sebagian muda untuk memberi masukan dan dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Santika Hotel, Jumat (28/10).

Pembahasan ini akan disaring oleh Lembaga Pengkajian MPR yang nantinya akan dibandingkan dengan rancangan yang sudah ada. Apakah itu sudah memenuhi aspirasi daerah dan nilai-nilai daerah.

Dikatakan Rektor UMB, Dr. H. Ahmad Dasan, SH, MA, yang juga narasumber dalam FGD ini, kita tidak alergi dengan perubahan-perubahan susduk DPR RI, dimana posisi apakah di kamelar atau yudikamelar silahkan saja. Tetapi harus dipahami target apapun UU ini dan perubahan itu harus kembali pada tujuan negara.

“Tujuan negara itu adalah menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan dan keadilan. Walaupun ada perubahan UU, arahnya tetap kesan. Sepanjang tujuannya mempercepat tujuan negara itu, ya silahkan saja,” katanya.

Namun,  sudah keliatan mereka menganggap nilai Pancasila yang dulu menjadi idiologi toko masyarakat dulu. Menurutnya,  jika itu dijalankan dengan baik tujuan negara akan tercapai.

“Misalnya sistem pemilihan.  Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.  Pentingnya bagaimana permusyawaratan yang arahnya bisa menciptakan kemakmuran secara baik,”  terangnya.

Intinya masyarakat ingin tujuan negara itu tercapai. Baik itu ada perubahan atau tidak. “Sejak dulu membentuk negara ini seperti itu,  bagaimana masyarakat bisa sejahtera, aman dan adil,”  ujarnya.

Inilah yang digagas Prof.  Herlambang,  lanjutnya, kita tentukan kembali negara hukum berkesejahteraan atau disebut negara Pancasila. “Jika konsep itu bisa dijalankan dan membuat masyarakat sejahtera ya boleh saja,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini,  Wakil Gubernur Bengkulu,  Dr.  Rohidin Mersya,  MM,  Ketua Lembaga Pengkajian, Ruly Khairul Azwar bersama anggota, Pemateri Prof.  Herlambang dan Dr.  Aminudin serta akademisi dari berbagai disiplin ilmu yang rata-rata masih muda dan baru lulus S3 agar masuk pemikiran baru. (cw5)