Bengkulu News #KitoNian

Mendagri Minta Anggota DPRD Kota Malang yang Baru Memahami Area Rawan Korupsi

MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik, bersama Pemkot setempat dapat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Mendagri juga meminta DPRD Kota Malang baru memahami area rawan korupsi.

“Kemendagri atas nama Pemerintah Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemda Jatim, khususnya Pak Gubernur (Soekarwo; red), yang dengan cepat melakukan beberapa langkah-langkah,” kata Tjahjo usai Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Malang, di Gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018).

Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang terlaksana atas konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu dan Forkopimda setempat. Setelah dilantik, Tjahjo meminta segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk membahas anggaran 2019 yang harus diselesaikan bersama pada 15 September 2018. Diingatkan pula mengenai penyusunan perda, fungsi pengawasan hingga fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyarakat.

Kehadiran bersama Direktur Otonomi Daerah Kemendagri dalam pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang semata-mata untuk memastikan semuanya berjalan baik.

“Kedua, pahami area rawan korupsi, baik yang menyangkut perencanaan anggaran. Menyangkut dana hibah bansos, menyangkut retribusi dan pajak, dan menyangkut pengadaan barang dan jasa,” pesan Tjahjo.

Semua itu harus dipahami karena keberadaan anggota dewan sejajar dengan Pemerintah Daerah. Masing-masing pihak harus terus berkomunikasi untuk saling mengisi, mengawasi, mengoreksi dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah.

Baca Juga
Tinggalkan komen