Logo

Kunjungi Sumbar, DPRD Belajar Tentang Pajak Progresif

BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar untuk mempelajari pengenaan pajak progresif.

Kunjungan kerja ini diikuti Erna Sari Dewi, Faizal Mardianto, Renjes Zhaitheddy, Sujono, Ginadi Yunir, Zulaami Octarina, Yurman Hamedi, Tantawi Dali, dan Sri Rezeki.

Wakil Ketua DPRD, Erna Sari Dewi mengatakan, sejumlah masukan yang didapat di DPRD Sumbar akan menjadi bahan pertimbangan di Bengkulu. Sebab, kata Erna, pajak progresif di Bengkulu cukup tinggi.

“Masukan ini akan kami bawa ke Bengkulu, karena setelah mendengarkan masukan dari DPRD Sumbar, kami merasa perlu ada kajian kembali untuk pajak progresif di daerah kami,” sampai Erna, Jumat (10/6/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan provinsi Sumatera Barat sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif yang tidak memberatkan.

“Kita sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif, sehingga untuk itu sudah dibuat aturannya, sehingga besarannya jelas dan tidak memberatkan,” papar Ali Tanjung. (Adv)