Logo

KPU Putuskan Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutusakan penundaan 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, di Jakarta, Sabtu (21/3/20).

Tiga tahapan yang ditunda yaitu, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujarnya.

Namun, untuk pemungutan suara, belum diputuskan ditunda atau tidak.

“Belum tentu, kita melihat perkembangan COVID-19,” demikian Viryan.(detik/red)