Istilah-istilah Dasar dalam Investasi Saham yang Harus Diketahui Sebelum jadi Investor Ilustrasi Terbit : Januari 14, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Investasi BENGKULU – Jumlah investor saham tercatat per tahunnya meningkat secara signifikan, bahkan menorehkan rekor tertinggi pada akhir 2021 lalu berdasarkan data Bursa Efek Indonesia. Investasi saham makin hari makin digandrungi masyarakat, khususnya kelas pelajar dan mahasiswa. Jumlah investor diprediksi masih akan meningkat di tahun-tahun berikutnya. Namun sebelum kamu memutuskan untuk terjun ke dunia investasi ada baiknya mengenal lebih dulu istilah-istilah dasar berikut. 1. Bursa Efek Bursa efek adalah lembaga yang menyediakan sistem, sarana, dan peraturan untuk melangsungkan perdagangan efek, baik berbentuk saham maupun obligasi, serta memfasilitasi terhubungnya perusahaan penerbit efek dengan investor. 2. IHSG IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) IHSG adalah nilai gabungan seluruh saham yang ada di pasar saham Indonesia yang menunjukkan peningkatan atau penurunan kinerja saham Indonesia. 3. IPO Initial Public Offering (IPO) adalah penawaran pertama yang dilakukan emiten ketika baru saja melantai atau hadir di pasar saham Indonesia. 4. Perusahaan Sekuritas Perusahaan sekuritas adalah perantara antara antara investor dan pasar modal. Perusahaan Sekuritas juga memberikan pemahaman-pemahaman dasar dan rekomendasi saham yang bisa dibeli. Sekuritas juga biasanya memberikan data-datang penting terkait perkembangan pasar modal, yang bisa dijadikan rujukan investor. Jika ingin memulai menjadi investasi, ada baiknya untuk menghubungi perusahaan sekuritas terlebih dahulu agar tidak kebingungan. Di Indonesia ada banyak perusahaan sekurtias, diantaranya Indopremier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, JP Morgan Sekuritas dan lainnya. 5. Emiten Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cata yang diatur di dalam peraturan undang-undang yang berlaku. Gampangnya, emiten adalah perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek. Perusahaan-perusahaan ini menawarkan saham-sahamnya di bursa kepada investor. Contoh emiten saham atau emiten yang menjual efek di pasar saham diantaranya PT Bank Central Asia (BCA) dengan kode saham atau kode saham BBCA, Bank Mandiri dengan kode BMRI, hingga Unilever dengan kode saham UNVR, dan lain lain. 6. Lot (Satuan Saham) Lot adalah satuan saham yang diperdagangkan di bursa efek. Satuan ini menjadi ukuran pembelian saham oleh investor. Satu lot sama dengan 100 lembar saham. Satu lot biasanya jadi ukuran minimal untuk sebuah transaksi saham. Harganya dihitung per lembar saham diperjual belikan. Misalnya, harga satu lembar Rp.1000, pembelian minimal satu lot = 100 lembar, artinya jika ingin membeli saham dengan nilai tersebut harus menyiapkan dana Rp100 ribu. 7. Stock split Pemecahan harga saham dalam rasio tertentu, sehingga jumlah saham yang ada di pasar meningkat dan harga per lembar pun menjadi turun atau lebih murah. Emiten yang melakukan stock split umumnya adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus, tetapi harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi. 8. Saham Blue chip Saham Blue chip dapat didefinisikan sebagai saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional, baik dari sisi kualitas, kemampuan serta kehandalan untuk beroperasi. Saham blue chip biasanya memiliki fundamental yang kuat sehingga sulit terpengaruh dengen gejolak pasar. Selain rutin membagikan dividen saham jenis ini sangat direkomendasikan untuk investor pemula. 9. Dividen Dividen adalah pembagian laba untuk pemegang saham berdasarkan saham yang dimiliki. Dengan kata lain, arti dividen adalah hasil atau keuntungan yang dibayarkan oleh perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham dan uang tunai. 10. Earning per share (EPS) EPS atau laba per lembar saham adalah tingkat keuntungan bersih untuk tiap lembar sahamnya yang mampu diraih perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Laba per lembar saham atau EPS di peroleh dari laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa dibagi dengan jumlah rata – rata saham biasa yang beredar. 11. Capital Gain Keuntungan yang didapatkan pemegang saham karena harga jual saham naik dibandingkan harga beli. Jadi capital gain adalah selisih harga pembelian dan penjualan yang meningkat. 12. Capital loss Capital Loss adalah kebalikan dari Capital Gain. Capital Loss adalah kondisi dimana harga beli saham terjadi penurunan, sehingga jika dijual investor akan mengalami kerugian. 13. Cut loss Secara umum, cut loss adalah salah satu upaya untuk mencegah Anda agar tidak mengalami kerugian lebih besar lagi. Cut loss artinya mengacu pada kondisi dimana Anda menjual saham dengan harga lebih rendah dibanding dengan harga beli. Dalam investasi saham, tentunya potensi kerugian akan selalu ada. Maka dari itu, Anda bisa menentukan batas cut loss saham sesuai dengan profil risiko kerugian yang dapat Anda tanggung. Dilansir dari berbagai sumber Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Target Invenstasi Bengkulu 2024 Capai Rp 3,5 triliun Sebelum Mulai Trading, Kenali Jenis-Jenis Akun Forex Dahulu Sejumlah Potensi Investasi Unggulan di Bumi Rafflesia IHSG Meningkat, Kampanye “Aku Investor Saham” Diluncurkan Kampanye BEI; Aku Investor Saham Syariah Direktur Kepatuhan Ditunjuk Jadi Plt. Direktur Bank Bengkulu Target Invenstasi Bengkulu 2024 Capai Rp 3,5 triliun Sebelum Mulai Trading, Kenali Jenis-Jenis Akun Forex Dahulu Sejumlah Potensi Investasi Unggulan di Bumi Rafflesia IHSG Meningkat, Kampanye “Aku Investor Saham” Diluncurkan Kampanye BEI; Aku Investor Saham Syariah Direktur Kepatuhan Ditunjuk Jadi Plt. Direktur Bank Bengkulu