Bengkulu #KitoNian

Ini Syarat dan Kriteria yang Ingin dapat Kebijakan Angsuran Kredit

Bengkulu – Permasalahan kebijakan angsuran kredit di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, khususnya di Kota Bengkulu. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (26/03/20).

Dalam keterangan persnya, Kepala OJK Perwakilan Bengkulu, Yusri, membenarkan akan ada kebijakan angsuran kredit bagi warga Kota Bengkulu.

“Memang benar kami akan meringankan beban masyarakat bengkulu mengenai tagihan dan cicilan tapi dengan syarat dan kriteria dari kami,” tegas Yusri.

Dijelaskannya, keringanan cicilan yang dilakukan pihaknya bukan untuk seluruh masyarakat Bengkulu.

Untuk mendapatkan keringanan angsuran, jelasnya lagi, ada kriteria khusus dari pihak OJK.

Kriteria yang dimaksud, lanjut dia, masyarakat Bengkulu yang ekonominya terkena dampak dari Covid-19, tergolong masyarakat menengah ke bawah, kemudian mengajukan restrukturisasi ke pihak OJK Perwakilan Bengkulu.

“Pihaknya tidak mendata siapa saja yang dapat dibantu, tetapi warga harus mengajukan restrukturisasi terlebih dahulu kepihak OJK agar nanti bisa di proses sesuai prosedur dari OJK,” tutupnya.

Dalam keterangan pers OJK Perwakilan Bengkulu tersebut juga dihadiri Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi.(vry)

Editor : yasrizal

Baca Juga
Tunjukkan Komen (2)