Bengkulu
Logo

Hearing DPRD, Ashani Karya Diduga jadi Penyebab Banjir

KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Assisten 2, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis PTMPTSP, Camat Muara Bangkahulu, dan Lurah Bentiring Permai, Selasa (22/1/2019) .

DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Terkait PT. Askani Karya

Hearing tersebut terkait hasil sidak Komisi II atas gorong-gorong yang tidak berfungsi sehingga mengakibatkan banjir saat hujan. Sidak menemukan dugaan bahwa PT. Askani Karya selaku perusahaan yang menaungi belum mengantongi izin.

“Warga tersebut meminta keadilan dan solusi atas banjir ini,” ujar Saur Manalu, ketua Komisi II.

Temuan ini juga diperkuat oleh kuasa hukum perumahan Bentiring Permai, Reno. Reno menyebut, warga yang tinggal di perumahan Bentiring seringkali mengeluh saat hujan deras, karena banjir merendam seluruh rumah mereka, Ia menduga banjir ini akibat pembangunan perumahan oleh PT. Askani Karya.

“Kami mengantongi bukti bahwa PT. Askani Karya belum memiliki izin,” kata Reno.

Sementara itu Asisten II Kota Bengkulu Matriyani mengaku belum ada laporan terkait masalah ini kepada dia. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk permasalahan tersebut.

“Kita akan mencari solusi yang terbaik. Kalau dari developer bisa mengambil tanah (yang banjir) itu, mungkin bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Fery Rizal pun mengakui. kawasan tersebut memang sudah sering terjadi banjir sebelum dibangun perumahan. Karena gorong-gorong yang ada di sana tidak mampu lagi menyalurkan air.

‘kedepannya akan kita programkan (pembangunan) di sana,” tukas Fery. Adv