Dua Pleton Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Pasar Panorama

Erlan Oktriandi
Dua Pleton Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Pasar Panorama

Bengkulu – Sebanhak dua Pleton Anggota Satpol PP Kota Bengkulu pada Rabu (11/9/19) sekitar pukul 10.00 WIB turun ke Pasar Panorama untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melakukan berjualan di badan jalan di pasar tersebut.

Dari pantauan bengkulunews.co.id setibanya anggota Satpol PP dilokasi Pasar Panorama, para pedagang yang masih berjualan disekitar badan jalan langsung mengemas barang-barang daganganya. Dengan kesadaran mereka (pedagang) mulai melipat lapak-lapak mereka. Sebagain lagi mundur keluar dari badan jalan.

Selain itu tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pihak pedagang saat anggota Satpol PP meminta pihak pedagang untuk menutup serta mengesarkan lapak-lapak pedagang yang masih ada disekitar badan jalan.

Opersai penertiban yang berjalan haya sekitar 30 menit tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Operasi penertiban ini di pimpin oleh Martinah Kabid Trantibun Satpol PP Kota Bengkuku.

Saat diwawancarai bengkulunews, dia mengatakan operasi penertiban ini merupakan agenda rutin setiap bulannya.

Targetnya melakukan penertiban terhadap PKL yang masih menjajahkan dagangannya di badan jalan.

“Target kita pedagang yang masih berjaualan di badan jalan yang menyebabkan kemacetan jalan. Karena banayk yang mengeluh peyebab kemacetan disekitar jalan di Pasar Panorama tersebut adalah banyaknya pedagang yang masih berjaualan di badan jalan,” ujarnya.

Dikatakannya dalam melakukan penertiban, pihaknya selalu mengedepankan tindakan persuasif serta mengajak para pedagang untuk taat aturan. Namun bila tidakan persuasif tersebut tidak juga diindahkan baru nantinya kita akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita selalu persuasif dalam setiap melakukan penertiban terhadap PKL. Sebagain pedagang yang melanggar saat ini sudah banyak yang mengerti, bila kita datang dengan kesadaran langsung membereskan lapak-lapak mereka. Namun bila ada pedagang yang masih melawan saat dilakukan penertiban baru akan kita berikan sangsi. Dan kita juga masih memberikan kelonggaran kepada mereka untuk berjualan di pinggir jalan selagi tidak mengganggu badan jalan yang sering mengakibatkan kemacetan,” ujar Martinah.

Reporter : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!