Logo

Dishub Bengkulu Hadiri Rakor dan Sosialisasi Dishub Jambi

Dishub Bengkulu Hadiri Rakor dan Sosialisasi Dishub Jambi

bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar menghadiri agenda rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi mengenai barang berbahaya yang tidak boleh diangkut menggunakan pesawat terbang dan juga angkutan lainnya di Provinsi Jambi.

Agenda tersebut diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dan dihadiri dishub wilayah Sumatera, Jawa dan Pulau Kalimantan, Kamis (14/4).

Disampaikan dalam acara tersebut ada empat kategori barang berbahaya yang dilarang dibawa atau diangkut dengan pesawat terbang.

Karena akibat yang ditimbulkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Barang berbahaya tersebut adalah bahan peledak (Eksplosive), senjata (Weapons), barang berbahaya (Dangerous Goods) dan alat yang dapat membahayakan (Dangerous Article). (126)