Bengkulu News #KitoNian

Diduga Aniaya Wartawan, Ajudan Bupati Dilaporkan ke Polisi

Kaur – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, dialami seorang wartawan media online beritahukum.com, Aprin Taskan Yanto (36) sekira pukul 12.02 WIB di kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu Bupati pada Selasa (14/5/2019).

Seperti dilansir dari bengkulutoday.com, Aprin mengaku dianiaya oleh oknum ajudan Bupati Kaur, saat dirinya hendak menemui Bupati.

Aprin menceritakan saat itu dia hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dan menunggu di ruang tunggu. Tidak berapa lama datanglah ajudan bupati inisial H. Kepada H Aprin mengutarakan niatnya untuk bertemu bupati.

“Saya sampaikan saya hendak bertemu bupati, namun kata ajudan, bupati tidak bisa ditemui, lantas saya pamit keluar, tiba-tiba ajudan meninju saya  sebanyak dua kali dibagian pelipis mata kiri hingga bengkak,” cerita Aprin.

Akibat kejadian itu, Aprin kemudian melapor ke Polsek Kaur Selatan pada Rabu (15/5/2019).

Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan ada wartawan yang melaporkan penganiayaan dengan terlapor ajudan bupati inisial H.

“Benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti, segera akan kami panggil saksi-saksi,” kata Iptu Surya Purnama.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya masih menunggu hasil visum pelapor dari Puskesmas Bintuhan.

Terkait ancaman pidana, Surya menjelaskan terlapor terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sementara Aprin menambahkan, tujuannya untuk menemui bupati terkait dengan pemberitaan beberapa waktu di medianya. “Ada berita tentang bangunan Rumdin Bupati Kaur nilainya Rp 20 miliar, namun sudah mulai rusak, ajudan pernah memanggil saya terkait pemberitaan itu,” ungkapnya.

“Saya meminta Polisi menindaklanjuti laporan saya ini dan diproses seusai hukum yang berlaku,” imbuh Aprin.

Penulis : Redaksi
Editor : Erlan Oktriandi

Baca Juga
Tinggalkan komen