
Bengkulu – BNPB menegaskan Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi TA 2019 yang diperuntukkan pembangunan titik lokasi terkena bencana harus terus berjalan sesuai rencana awal. Namun, dimasa pandemi global Covid-19, wajib memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Terus lanjutkan, sesuai rencana awal sambil menunggu intruksi selanjutnya. Tapi ingat, selalu terapkan protokol kesehatan dalam pekerjaannya sebab Covid-19 ini sudah pandemi nasional. Bila perlu lampirkan dalam perjanjian kerja, agar tidak ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kedepan,” Ujar Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB RI Ali Bernadus, Rabu (29/4/20).
Meskipun ada keterlambatan pengiriman dokumen, Ali menyampaikan bahwa hingga kini progres di Provinsi Bengkulu dan kabupaten masih berjalan “on the track”.
Ali mengingatkan agar daerah penerima hibah untuk terus meningkatkan progres ke arah positif. Pasalnya, jika negatif (tidak ada peningkatan), maka bisa menghambat usulan daerah lain.
“Karena berdampak pada usulan-usulan selanjutnya. Jika dana hibah ini lama mengendap di daerah, Kementerian Keuangan pasti akan berpikir ulang. Dan kita (BNPB) tidak inginkan itu,” ujar Ali.
Harapannya, Bengkulu mendapatkan dana hibah ini secara merata. Sebab, usulan dari kabupaten lain juga sudah banyak masuk, dan akan dinaikkan pada tahun ini
Untuk diketahui, Provinsi Bengkulu dan beberapa Kabupaten, seperti Seluma, Bengkulu Selatan Kaur dan Lebong mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Provinsi Bengkulu mendapatkan dan hibah sebesar 10,9 miliar, diikuti Kabupaten Seluma 13,1 mukiar, Kabupaten Bengkulu Selatan 9 miliar, Kabupaten Kaur 6,3 miliar, dan Kabupaten Lebong 11 mikiar.
Sekda Sarankan BPBD Minta Pendampingan Kejaksaan
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyarankan BPBD Provinsi dan Kabupaten minta pendampingan kejaksaan untuk merealisasikan dana hibah dari BNPB.
Dia mengatakan kehati-hatian sangat diperlukan. Terlebih pemerintah tengah fokus menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Rata-rata semua daerah memiliki progres baik dan sedang memasuki tahap tender. Namun di situasi pandemi Covid-19 saat ini, dia mengatakan berbeda dari seperti biasanya.
“Kita akan menyesuaikan itu. Dalam pelaksanaannya nanti juga akan diarahkan, agar meminta pendampingan oleh pihak Kejaksaan. Supaya pembangunan yang sukses, dapat diiringi dengan tidak munculnya kendala berarti,” ujarnya.
Kepala pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar menjelaskan Dana Hibah ini diperoleh dari usulan 2016 lalu, dan baru terealisasi pada TA 2019 oleh BNPB RI.
Sebab itu, target untuk Hibah TA 2019 selesai tahun ini. Minimal, kata dia, selesai sebelum November.
“Tahun depan sudah disiapkan untuk pengajuan dana hibah tahap selanjutnya, usulan seluruh daerah yang terkena bencana banjir dan longsor tahun 2019 agar ikut mendapatkan dana hibah ini,” pungkasnya.(rls/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!