Logo

Cegah Pungli dan Calo, Imgrasi Gunakan Sistem OSS dan Online

Temmi Tarmizy, SH

Temmi Tarmizy, SH

Temmi Tarmizy, SH

Temmi Tarmizy, SH

bengkulunews.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor dan mencegah terjadinya kecurangan pada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Bengkulu menggunakan sistem One Stop Service (OSS) dan Paspor Online. Dengan menggunakan kedua sistem ini, tidak ada lagi ruang bagi calo maupun petugas ingin berbuat curang atau pungli.

“Karena data yang terinput langsung masuk ke pusat,” kata Kepala Sub Seksi Informasi, Temmi Tarmizy, SH kepada bengkulunews.co.id, diruang kerjanya, Jumat (21/10).

Temmy mengatakan dengan sistem OSS dan paspor online, masyarakat menjadi lebih mudah membuat paspor. Tidak perlu mengantri. Masyarakat cukup mengirimkan berkas persyaratan melalui online. Hanya pada sesi wawancara dan foto, mereka tetap harus datang ke kantor Imigrasi.

“ Wawancara dan foto, mereka mesti datang langsung ke kantor imigrasi. Paspor jadi 4 hari setelah pembayaran. Pembayaranya langsung dilakukan ke Bank, ” jelas Temmy.

Untuk biayanya, Temmy menjelaskan, ada dua jenis papor yang masing-masing memliki jumlah halaman berbeda dengan biaya yang berbeda pula. Paspor dengan 24 halaman biayanya Rp 100 ribu. Dan paspor dengan 48 halaman, biayanya Rp 300 ribu.

“Yang membedakannya hanya jumlah halaman saja.” terang Temmy. (cw1)