Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Erlan Oktriandi
Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Belasan pelajar berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Belasan pelajar berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Belasan pelajar yang terdiri dari 5 pelajar SMA, 7 pelajar SMP dan 1 pelajar SD, terjaring Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, pada razia yang digelar, Senin (6/3/2017) pagi.

Para pelajar ini kedapatan sedang di warnet di Kelurahan Kandang Limun sekitar lokasi kampus Universitas Bengkulu saat jam sekolah berlangsung.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul ajemi mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang kedapatan tidak disiplin.

“Kalau tidak kita awasi bagaimana nanti masa depan mereka, ini juga dalam rangka mewujudkan Bengkulu sebagai Kota Pelajar,” Katanya pada wartawan usai dilakukan Razia.

Sebagai sanksi, Satpol PP meminta para pelajar ini untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Surat ini akan ditujukan langsung ke sekolah untuk diketahui oleh orang tua dan guru masing-masing pelajar.

Para pelajar juga sempat diperintahkan untuk berbaris dan secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kita suruh buat surat pernyataan, nanti kita sampaikan ke sekolah masing-masing agar ditindak lanjuti,” Sambung Mitrul.

Razia dimulai dengan menyisiri Warnet-warnet yang ada dilokasi Kelurahan Kandang limun kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Selain memberikan sanksi kepada pelajar, Satpol PP juga memberikan teguran pada pihak Warnet untuk tidak lagi mengizinkan para pelajar bermain pada saat jam sekolah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!