
Didik J. Rachbini
Ekonom Didik J. Rachbini menilai banjir besar yang berulang di berbagai wilayah Sumatera bukan sekadar bencana alam, melainkan peringatan keras atas kegagalan tata kelola lahan dan daerah aliran sungai (DAS).
“Banjir di Sumatera ini bukan sekadar musibah, tetapi peringatan keras atas deforestasi dan ketimpangan penguasaan tanah,” ujar Didik dalam pernyataan tertulisnya, 27 Desember 2025.
Ia menyebut, krisis banjir harus dijadikan momentum koreksi struktural melalui kebijakan reforma agraria. Dalam sejarah kebijakan publik, menurutnya, krisis sering menjadi policy window untuk melakukan perubahan mendasar.
“Pasti ada hikmah di balik bencana banjir di Sumatera dan harus dijadikan momentum terobosan reforma agraria untuk menegakkan keadilan dalam pemilikan tanah,” katanya.
Didik menilai permasalahan banjir Sumatera bersifat struktural, mulai dari deforestasi, konsesi HTI dan sawit di wilayah tangkapan air, hingga ketimpangan penguasaan tanah yang melahirkan konflik agraria.
“Banjir adalah indikator kegagalan tata ruang dan agraria, bukan sekadar bencana alam,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah segera menyiapkan policy brief lintas sektor yang dapat langsung digunakan Presiden, kementerian, DPR, dan pemerintah daerah, meskipun saat ini masih disibukkan dengan penanganan korban.
Sebagai solusi, Didik mengusulkan pembentukan kebijakan khusus bertajuk Reforma Agraria Sumatera yang berfungsi sebagai kebijakan korektif dan preventif untuk mengurangi risiko banjir, menata ulang penguasaan tanah, serta memulihkan fungsi ekologis DAS.
“Dalam keadaan kritis dan darurat seperti ini negara sah secara hukum melakukan redistribusi tanah demi keselamatan rakyat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dasar konstitusional yang kuat.
“Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Didik mendorong Presiden menerbitkan peraturan presiden untuk membentuk satuan tugas nasional pemulihan bencana, perbaikan tata ruang, dan distribusi tanah agar penanganan banjir di Sumatera tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menyentuh akar masalah struktural.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!