Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Alat Peraga Kampanye Bertebaran, Bawaslu Minta Bakal Calon dan Partai Jaga Etika Politik

BENGKULU – Menanggapi banyaknya alat peraga kampanye, seperti baliho, poster, maupun spanduk para bakal calon di Kota Bengkulu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu meminta para elit partai untuk menjaga etika politik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah. Ia mengatakan saat ini, Bawaslu belum bisa menerapkan unsur pasal pelanggaran, hanya bisa menghimbau saja kepada para bakal calon maupun partai politik.

“Berkaitan dengan baliho atau alat peraga kampanye yang sudah tersebar di Kota Bengkulu ini. Karena hari ini peserta pemilu belum ditetapkan, jangankan data calon tetap, data calon sementara saja belum ada, jadi diimbau untuk menjaga etika politik,” ujarnya, Senin (07/11).

“Ini kan memang objek pengawasan dan penanganan pelanggaran Bawaslu. Nah karena kini kita belum bisa melakukan penerapan unsur pasal pelanggaran, jadi kita menghimbau saja,” sambungnya.

Selain itu, Halid mengingatkan kepada partai politik atau individu yang mengklaim dirinya sebagai bakal calon agar tidak mendahului tahapan pilkada dengan memasang alat peraga kampanye.

Sebab, kata dia, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang menyelenggarakan pilkada belum menetapkan siapa calon yang memenuhi syarat untuk ikut bertarung pada pemilihan tahun 2024 mendatang.

Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya tidak melarang jika ada tokoh masyarakat atau kader parpol bakal calon yang berniat menyosialisasikan dan memperkenalkan dirinya kepada masyarakat. Namun, dia meminta, upaya itu dilakukan dengan tetap taat pada aturan.

Baca Juga
Tinggalkan komen