
BENGKULU – Bank BRI Kantor Cabang Bengkulu memberikan klarifikasi terkait keluhan salah satu nasabah yang mengadukan adanya autodebet dari rekening tanpa persetujuan.
Pemimpin Cabang BRI Bengkulu, Tunjung Yudho Wahono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap pengaduan tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa autodebet dilakukan dari rekening Britama atas nama Yosri Riadi Lase menuju rekening Britama Rencana atas nama yang sama. Rekening Britama Rencana tersebut dibuka pada tanggal 10 Juni 2024 dengan pengaturan autodebet selama enam bulan.
“BRI berkomitmen untuk selalu memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan dari nasabah. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh operasional bisnis,” ujar Tunjung.
Lebih lanjut, BRI menghimbau seluruh nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data perbankan mereka. Nasabah diharapkan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI dan berpotensi menyalahgunakan data perbankan.
BRI menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap keluhan atau pengaduan nasabah ditangani secara transparan dan profesional.
Sebelumnya diberitakan, Seorang nasabah Bank BRI di Kota Bengkulu, Yosti Riadi Lase, mengeluhkan dugaan tindakan yang merugikan dirinya oleh pihak Bank BRI.
Yosti menjelaskan kepada BengkuluNews melalui sambungan telepon bahwa kejadian tersebut berlangsung pada tengah malam, 3 Desember 2024. Mengetahui hal itu, Yosti segera melaporkan ke Customer Service (CS) Bank BRI dan memblokir rekeningnya.
Di kantor cabang tersebut, Yosti mendapatkan penjelasan bahwa datanya didaftarkan sebagai pemegang polis asuransi BRI Bengkulu secara sepihak tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!