Bawaslu Kembali Gelar Sidang Lanjutan Balon Walikota Jalur Perseorangan

Handi Handi
Bawaslu Kembali Gelar Sidang Lanjutan Balon Walikota Jalur Perseorangan

BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bengkulu kembali menggelar musyawarah sengketa atas gugatan yang dilaporkan oleh Bakal calon walikota Bengkulu jalur Independen, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi terkait mendatangkan Saksi dan barang bukti.

“Ya hari ini kita melakukan sidang lanjutan, dan kita sejauh ini sudah memeriksa 4 orang saksi dari pemohon ariyono, dan untuk dari termohon KPU Kota ada 13 orang saksi” kata Rahmat Hidayat Kepala Bawaslu kota Bengkulu, Selasa (23/07/2024).

Diketahui sudah 4 saksi dari Pihak pemohon yakni ariyono Gumay dan Harialyyanto yang telah diperiksa , dan masih ada 11 saksi lagi dari pihak termohon.

“Ya kalau untuk termohon itu hadirkan barang bukti sebanyak T18, dan kalau dari pemohon ada P12” lanjut Rahmat.

Disamping itu Ariyono Gumay mengungkapkan, pihaknya masih tetap optimis terkait Gugatan yang mereka ajukan.

“Pada prinsipnya kami tetap berkeyakinan bahwa permohonan kami akan diterima, tapi sebagaimana pun juga langkah dan kelanjutannya majelis yang akan mempertimbangkan” ungkap Ariyono.

Diketahui empat saksi yang telah dilakukan sidang tersebut berbeda kelurahan dan kecamatan dari pihak Ariyono itu sendiri.

“Ada yang dari selebar, ratu Agung, Gading, dan Singaran Pati. Ini kita ambil, menunjukkan dari berbeda kecamatan, jadi bukan satu titik, tetapi beda kelurahan, beda kecamatan, biar dilihat sebarannya,” jelas Ariyono.

Pihak Ariyono itu sendiri ada yang menunjukan bukti vidio terkait klarifikasi bahwa belum didatangi dari pihak Verifikasi Faktual (Verfak).

“Jadi kalau yang belum ditemui, silahkan untuk bikin vidio untuk melakukan klarifikasi, kalau memang mendukung dan tidak didatangi, serta di TMS,” pesan Ariyono.

Kemudian Anggi Stephensent KPU Kota Bengkulu menyampaikan bahwa di versi KPU sendiri itu secara umum dari 4 Sempel yang di sampaikan dari pihak Ariyono tersebut sudah terbantahkan.

“Karena kawan-kawan verifikator sudah berupaya datang ke rumah masing-masing, dengan dokumen foto dan sebagainya, Tapi memang ketika verifikasi datang kerumahnya, pendukung itu sedang tidak ada di rumah,” pungkas Anggi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!