
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa surat tagihan tersebut siap dikirim pekan ini.
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menagih pajak Air Permukaan kepada sejumlah perusahaan perkebunan, pertambangan, dan konstruksi yang masih menunggak kewajibannya. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan bahwa surat tagihan tersebut siap dikirim pekan ini.
Penegasan itu disampaikan Mian saat memimpin rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Senin (3/11), didampingi Kepala Bapenda, Hadianto.
“Dalam minggu ini, surat tagihan piutang kepada perusahaan atau badan usaha di bidang konstruksi, perkebunan, dan pertambangan akan segera kita layangkan. Ini merupakan bagian dari penagihan piutang pemerintah daerah,” kata Mian.
Ia menjelaskan, langkah itu diambil untuk mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025. Mian menegaskan pentingnya percepatan penagihan agar potensi penerimaan daerah tidak terlewat.

“Kita minta tim Bapenda turun langsung ke lapangan. Temui perusahaan-perusahaan itu, kejar piutang pajak daerah. Ini arahan langsung dari Gubernur agar kita bersama mempercepat capaian PAD untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemeriksaan awal terhadap potensi pajak Air Permukaan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, potensi pajak Air Permukaan periode Desember 2022 hingga September 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp39 miliar,” jelas Riki.
Wagub Mian juga mengungkapkan bahwa tingkat realisasi pajak Air Permukaan di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai 50–65 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus mengintensifkan penagihan agar target PAD tahun ini bisa tercapai sepenuhnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!