
Peserta yang tidak mengenakan pakaian Hitam Putih disuruh pulang oleh panitia tes

Peserta yang tidak mengenakan pakaian Hitam Putih disuruh pulang oleh panitia tes
KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Ketua panitia tes CPNS Kemenkumham, Indah menegaskan para peserta yang mengikuti tes dengan sistem CAT, harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Seperti mengenakan seragam hitam putih, membawa KTP asli dan Pas Foto.
“Iya, Kita suruh pulang dulu, kalau masih ada waktu mereka boleh datang lagi untuk ikut tes,” ucapnya, Senin (11/9/2017).
Pantauan bengkulunews.co.id, ada beberapa peserta yang dilarang masuk ke dalam ruangan tes. Pasalnya mereka menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan aturan.
“Tadi sudah ada beberapa orang, kita larang untuk ikut. Ada juga yang foto-nya tidak sesuai ukuran tapi waktu kita cek dia memang peserta, jadi kita perbolehkan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebanyak 2.933 peserta tes CPNS kemenkumham melaksanakan tes berbasis Computer Asist Test (CAT) di gedung Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Bengkulu. Peserta yang mengikuti tes merupakan peserta yang dianggap memenuhi persyaratan administrasi. Dari jumlah tersebut, akan diambil sebanyak 23 orang.
“Tes akan makan waktu tiga hari, setiap harinya ada lima sesi dan setiap sesi berjumlah 190 orang. Hasilnya akan ditentukan nanti setelah lulus passing grade,” tutup Indah.
Penulis : Alwin Feraro
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!