Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Sambut 2018, SMSI Ajak Membangun Pers Bermartabat

images

Jakarta – Hoax atau kabar bohong kini telah menjadi topik utama pembicaraan ditengah masyarakat. Didukung dengan desain fitnah, hasut dan ujaran kebencian, kabar bohong begitu mudahnya ditemukan, khususnya di jejaring media sosial.

Tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat.

Dengan begitu masifnya kabar bohong ini tersebar, rasanya tidak berlebihan jika anggapan yang mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017, energi sosial bangsa Indonesia terbuang percuma hanya untuk menanggapi kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya ini.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Teguh Santosa mengatakan, jika ditelisik lebih dalam, terdapat dua gambaran umum, alasan yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian.

Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers.

“Kondisi ini tentunya patut menjadi perhatian serius bagi dunia pers. Pengalaman buruk yang turut mengabarkan kabar bohong dan ujaran kebencian haruslah dijadikan pelajaran untuk menapaki tahun 2018. Pelajaran agar tidak lagi terjebak pada pemeberitaan yang memunculkan informasi yang keliru sehingga berakibat buruk pada opini yang berkembang ditengah masyarakat,” ujar Teguh yang juga Direktur RMOL.CO, Minggu (31/12/2017).

Untuk itu, lanjut Teguh, menyambut tahun 2018 Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama ini menyerukan:

1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.

2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.

3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.

“Selamat memetik pelajaran dari 2017 dan menyambut 2018. Selamat membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat.” Demikian Teguh.

Baca Juga
Tinggalkan komen