

BENGKULU – Menjelang Lebaran, sejumlah pemulung di Kota Bengkulu yang beraktivitas di lampu merah Skip dan Simpang Lima Ratu Samban ditertibkan oleh pihak berwenang. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di area persimpangan jalan.
Salah satu pemulung, Sulasmi, mengungkapkan bahwa dirinya tetap akan bekerja sebagai pemulung, namun tidak lagi di pinggir jalan atau di sekitar lampu merah.
“Masih seperti biasa, paling kami mulungnya tidak di pinggir jalan, tapi keliling,” ujar Sulasmi, Senin (24/03/2025).
Namun, jika ke depan aktivitas memulung benar-benar dilarang, ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan sebagai solusi bagi para pemulung.
“Kami nurut aja, asal pemerintah dapat memberikan bantuan kami,” pintanya.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sri Harneti, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para pemulung agar tidak beraktivitas atau beristirahat di pinggir jalan.
“Kami menertibkan dan mensosialisasikan pemulung serta pedagang yang beristirahat di pinggir jalan,” jelas Sri.
Selain pemulung, lanjutnya, pengemis, pengamen, hingga badut juga ditertibkan agar tidak lagi melakukan aktivitas di persimpangan jalan dan lampu merah.
“Iya, dilarang untuk melakukan kegiatan lagi di lampu merah,” tegasnya.
Menurut Sri, kebijakan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bengkulu.
“Ini juga dilakukan dalam rangka 100 hari kerja Pak Wali Kota Bengkulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan pelatihan bagi pemulung, pengemis, pengamen, dan lainnya agar mereka memiliki keterampilan baru dan tidak lagi berkegiatan di simpang lampu merah.
“Nanti ada pelatihan, dan kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk membantu para pengamen, pemulung, dan lainnya,” tutupnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pemulung dan pekerja informal lainnya dapat memperoleh solusi yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tidak ada komentar.