
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027
Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan arah pembangunan daerah menuju tahun 2027. Melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Pemprov Bengkulu menegaskan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada visi, misi, dan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029. Arah pembangunan tersebut menjadi kelanjutan dari kebijakan pembangunan daerah yang telah berjalan sejak tahun 2025, yang dalam RKPD sebelumnya diarahkan pada pemulihan dan penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan dasar, serta pengendalian kemiskinan.
Berdasarkan kerangka pembangunan daerah sejak 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu menempatkan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM, pertanian, dan peningkatan konektivitas wilayah sebagai pilar utama pembangunan. Arah tersebut kemudian diperkuat dalam RKPD 2027 dengan penekanan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan dan pemerataan hasil pembangunan antarwilayah.
Selain penguatan ekonomi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menempatkan pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar sebagai prioritas. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, konektivitas antarwilayah, serta akses terhadap layanan dasar dipandang sebagai faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan daerah juga didukung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pengarusutamaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Di sisi lain, peningkatan daya saing daerah dan tata kelola pemerintahan turut menjadi perhatian melalui reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan bahwa besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah membutuhkan sinergi lintas pemangku kepentingan.
“Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan integrasi antar pemangku kepentingan agar tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Denni saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, implementasi Program Bantu Rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan perlu disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yulisweni, perwakilan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Konsultasi publik rancangan awal RKPD tersebut dilaksanakan untuk menghimpun masukan yang menitikberatkan pada aspek teknokratis sebagai bahan penyempurnaan perencanaan, sekaligus menjaring aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!