Logo

Pelapis Tebing Kantor DPRD Provinsi Ambrol

Pelapis tebing DPRD Provinsi Ambrol

Pelapis tebing DPRD Provinsi Ambrol

Bengkulu – Hujan deras yang mengguyur Kota Bengkulu, sejak Senin, (8/7/2019) siang hingga sore menyebabkan pelapis tebing bagian belakang bangunan gedung Kantor DPRD Provinsi Ambrol.

Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra, Irwan Eriadi, akrab disapa Edi Ramli, membenarkan tentang ‘Ambrolnya’ pelapis tebing tersebut.

Edi dengan tegas meminta dinas terkait untuk segera memperbaiki atau membangun kembali pelapis tebing tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan berlama-lama, gedung parlemen itu akan ambrol karena sudah tidak ada penyangga lagi.

“Harus cepat diperbaiki, karena fungsi pelapis tebing itu sebagai pengaman gedung utama. Jika tidak bisa membahayakan gedung utama. Apalagi bangunannya tepat berada di atas bibir Saluran pembuangan air yang tentu saja rawan erosi,” kata Edi Ramli.

Masih menurut dia, bahwa pelapis tebing tersebut belum terlalu lama dibangun. Jika karena diguyur hujan sehari sudah ambrol, maka kualitas bangunan tersebut diragukan.

Edi Ramli yang juga mantan kontraktor mengungkapkan, bahwa Pelapis Tebing adalah sebutan lain dari tembok penahan tanah. Yaitu suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu dan pada umumnya dipasang (dibangun) pada daerah tebing yang labil.

“Fungsi utamanya adalah untuk menahan tanah yang ada di belakangnya dari bahaya longsor diantaranya akibat benda-benad yang ada di atas tanah seperti konstruksi jalan dan jembatan, berat tana dan berat air (tana),” beber Edi Ramli.

“Untuk itu saya berharap ‘Ambrolnya’ pelapis tebing tersebut jangan dianggap sebagai hal sepele, karena fungsinya sangat vital yaitu sebagai penahan tanah yang di atasnya berdiri bangunan Gedung Utama (Kantor DPRD). Solusinya hanya satu yaitu segera perbaiki atau bangun kembali,” tegas dia.

Penulis : Aan Ade Do