Nekat Langgar PPKM Mikro, Empat Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu Dibubarkan Paksa

Alwin Feraro

KOTA BENGKULU – Empat acara resepsi penikahan di Kota Bengkulu pada terpaksa dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Keempatnya dianggap melanggar PPKM Mikro yang tengah diberlakukan di Kota Bengkulu.

Dilansir Media Center, Kalaksa BPBD Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, petugas terpaksa melakukan pembubaran karena acara pernikahan dapat menimbulkan keramaian sehinggara rawan penularan Covid-19. Keempatnya berada di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya.

“Sudah kita sosialisasikan dan diminta tunda dulu tetapi masih aja ada yang bandel. Jadi, mau tak mau satgas harus membubarkan, karena dikhawatirkan kluster pernikahan akan kembali menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu,” ucap Kalaksa BPBD Eddyson, Minggu (11/7/2021).

Eddyson kembali mengingatkan bahwa tujuan meminta resepsi pernikahan ditunda ialah menimbang angka positif Covid-19 yang meningkat. Jadi, satgas akan terus berpatroli untuk memastikan warga menerapkan poin-poin yang telah ditentukan dalam SE Walikota selama PPKM mikro.

“Tindakan kita ini ialah untuk kemaslahatan umat. Pemerintah tidak mau masyarakat kian banyak yang terpapar bahkan meninggal akibat keganasan virus ini. Jadi, tolong bantulah pemerintah dalam menangani virus ini, tolong hentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan bersifat keramaian atau menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (red)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!