
BENGKULU – Menanggapi beredarnya video di salah satu platform media sosial yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Mega Mall, pihak kuasa hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kabar itu tidak benar.
Kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasea Pase, menjelaskan, memang benar Gubernur Helmi Hasan saat ini berada di Jakarta. Namun keberadaannya bukan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, melainkan menghadiri pelantikan pengurus Dewan Dakwah.
Ana menegaskan, informasi yang disebarkan akun TikTok Vox Populi telah menyesatkan dan merugikan nama baik Gubernur Bengkulu.
“Saya atas nama kuasa hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu mewakili Bapak Gubernur, mengklarifikasi bahwa tidak benar beliau sedang dipanggil Kejagung,” tegas Ana, Rabu (09/10).
Pihaknya juga memberikan waktu tiga hari kepada pemilik akun untuk mencabut video serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
“Prinsipnya, Bapak Gubernur selalu memaafkan siapapun yang menyebarkan berita bohong. Namun kami berharap semua pihak ikut menjaga citra positif dan membantu semangat beliau dalam membangun Bengkulu,” tambahnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!