Logo

Kisah Sedih Nurhayati, Batal Haji Karena Covid Kini Dilarang Karena Usia

BENGKULU – Pemerintah Indonesia menetapkan aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Salah satu aturan tersebut terkait dengan batasan usia calon jemaah.

Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia di bawah 65 tahun, jika lebih dari usia itu, maka diurungkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Di Kota Bengkulu, ada sebanyak 167 orang calon jemaah haji yang batal berangkat ke Mekkah. Salah satunya adalah Nurhayati (71) warga Jalan Danau Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati.

Nurhayati mengaku sedih, sakit hati dan kecewa setelah mendengar kabar pembatalan tersebut. Betapa tidak, setelah menanti bertahun-tahun untuk beribadah haji, dan ia rela menjual tanah miliknya, kini harus batal lagi.

“Perasaan saya merasa kesal, sedih. Sudah lama menunggu untuk berangkat haji, batal lagi. Padahal sudah 10 tahun menunggu. Tahun kemarin batal karena pandemi covid, kini batal lagi,” ungkap Nurhayati, Rabu (25/5).

Dikatakan Nurhayati, padahal seluruh persiapan mulai dari pakaian, sejadah, peralatan sholat dan perlengkapan lainnya untuk beribadah sudah lengkap untuk dibawa ke Mekkah.

Ia takut jika selalu ditunda, untuk tahun berikutnya jika ia ditakdirkan berangkat ke Tanah Suci tidak sesehat saat ini, karena faktor usia.

“Saya berpikir takut, kan dulu bisa jalan, mengelilingi Sa’i jauh beberapa meter, takut tidak bisa lagi jalan kalau sudah tua begini, mungkin mata yang sudah tidak jelas lagi melihat itu yang dikesalkan orang-orang tua ini,” ujarnya.

Namun, meskipun mengalami kekecewaan dan perasaan yang sedih, Nurhayati mengaku hanya bisa iklas dan sabar atas kejadian ini. Ia berharap bisa ikut tahun depan ke Tanah Suci dengan keadaan yang sehat.

“Harapan saya siap sekali tahun depan bisa berangkat. Semoga tidak ada lagi pembatalan,” demikian Nurhayati.