Logo

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi Markas AMSI Wilayah Bengkulu

BENGKULU – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah mengunjungi sekretariat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Bengkulu, Kamis (3/08/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi Pemilu serentak 2024 mendatang.

Fahamsyah mengatakan, peran organisasi AMSI Bengkulu menjadi penting bagi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Melalui kunjungan ini diharapkan lahir semangat yang sama untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan program pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu serentak yang saat ini sudah berjalan.

“Ya apalagi belum lama ini Bawaslu RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” ujarnya, di Markas AMSI Bengkulu Jalan Kenari Nomor 7 Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban.

Fahamsyah menambahkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Makanya dengan peran AMSI Bengkulu ini diharapkan bisa ikut program kita, khususnya berkendaan dengan ancaman informasi hoax yang dipastikan akan banyak bermunculan. Khususnya pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Bengkulu Komi Kendy Setiawaty, menyambut baik langkah positif Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, untuk bersinergi dan berkolaborasi.

“Pada prinsipnya AMSI Bengkulu siap bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan Pemilu serentak yang berjalan damai dan lancar. Karena itu AMSI Bengkulu telah menyiapkan berbagai program baik tingkat pusat yakni CEK FAKTA dan Progam AMSI Bengkulu yang diharapkan bisa memberikan edukasi adanya berita hoax yang akan bermunculan,” paparnya.

Dia juga berharap dengan kunjungan Bawaslu tersebut, dapat dipetik beberapa poin penting untuk kedua pihak sama-sama menyusun program yang dapat dituangkan dalam MoU atau kesepakatan bersama-sama.