Kejari Usut Dugaan Belanja Fiktif SatPol PP Kota Bengkulu

K. Hady
Kejari Usut Dugaan Belanja Fiktif SatPol PP Kota Bengkulu

Bengkulu – Berdasarkan informasi yang diperoleh bengkulunews.co.id dari sumber yang kompeten, pemeriksaan dugaan belanja fiktif terhadap realisasi anggaran di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu, telah masuk dalam tahap penyelidikan. Disampaikannya, ada 3 saksi yang saat ini telah diperiksa secara intensif.

Sebagaimana dilansir bengkulutoday.com, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN dan pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Bengkulu.

“Iya kami mintai keterangan, seperti yang anda (wartawan) lihat,” kata Emilwan.

Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang diperiksa, Asmiliadi membenarkan dirinya diperiksa Jaksa terkait dugaan belanja fiktif di Satpol PP Kota Bengkulu.

“Sifatnya masih dugaan, biar nanti penegak hukum yang menyampaikan kebenarannya, saya diperiksa, ya saya sampaikan apa yang saya tahu, ada 13 pertanyaan, semua berkaitan ke arah sana,” kata Asmiliadi.

Martina, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ikut diperiksa, saat diwawancara wartawan hanya menyampaikan keterangan singkat.

“Aku saksi apa yang menjadi temuan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar isu dugaan belanja fiktif pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Pada kegiatan itu, diduga honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu untuk pengamanan di kecamatan dan kelurahan dalam Kota Bengkulu tidak diterima oleh mereka yang bertugas.

Selain itu, dugaan belanja fiktif juga terjadi pada beberapa belanja kegiatan, salah satunya kegiatan makan minum di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu

Dari penelusuran media, pada OPD Satpol PP tahun anggaran 2019 diperoleh data jumlah DPA adalah Rp 9.513.218.222. Dari jumlah itu, dibagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp 4.338.470.000 dan belanja langsung sebesar Rp 5.174.748.222.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 3,5 miliar dialokasikan untuk belanja penyediaan jasa pendukung administrasi/ keamanan/ teknis perkantoran, dengan target 195 orang.

Terkait kabar ini, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, belum memberikan keterangan. Konfirmasi  melalui pesan Whatsapp juga belum dibalas.

(Yudi Arisandi)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!