
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan budaya anti gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Sebagai institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyadari bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik. Setiap proses pelayanan keimigrasian harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pemberian dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi objektivitas maupun kualitas pelayanan.
Gratifikasi merupakan salah satu bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat memengaruhi profesionalitas aparatur. Karena itu, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen anti gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pelayanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran organisasi. Setiap pegawai dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Penerapan budaya anti gratifikasi juga menjadi bagian penting dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penguatan integritas dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta penyediaan mekanisme pengaduan bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga integritas pelayanan. Masyarakat tidak perlu memberikan uang, hadiah, bingkisan, atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan ataupun mempercepat proses layanan. Seluruh layanan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi permintaan atau pemberian yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Upaya membangun pelayanan yang bersih juga membutuhkan kolaborasi antara petugas dan masyarakat. Integritas tidak akan berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada penyelenggara pelayanan. Dukungan masyarakat untuk menolak praktik pemberian kepada petugas menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang sehat dan berkeadilan.
Melalui penguatan budaya anti gratifikasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan keimigrasian harus diberikan secara profesional tanpa membedakan latar belakang masyarakat serta tanpa adanya imbalan di luar ketentuan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas. Di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya menghadirkan institusi imigrasi yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu akan terus menjaga konsistensi dalam menolak segala bentuk gratifikasi serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan. Setiap pelayanan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas.
Bersama-sama menolak gratifikasi, menjaga integritas, dan membangun pelayanan yang bersih, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus bergerak menghadirkan pelayanan keimigrasian yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pemberian yang tidak semestinya. Karena pelayanan publik yang berintegritas bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan semangat Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!