
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Made Nur Hepi Juniartha, bersama jajaran menghadiri kegiatan Entry Meeting dan Penguatan Inspektur Wilayah I dalam rangka Sosialisasi Penjatuhan Hukuman Disiplin serta APIP SIAGA – Konsultasi dan Menjaga Akuntabilitas yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Kamis (23/7/2026). Kehadiran jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan koordinasi pimpinan dalam rangka Sosialisasi Penjatuhan Hukuman Disiplin dan APIP SIAGA di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Acara dihadiri oleh para kepala satuan kerja, pejabat yang membidangi tata usaha, sumber daya manusia, serta kepatuhan internal dari satuan kerja di wilayah Kota Bengkulu, sementara satuan kerja di luar kota mengikuti kegiatan secara virtual.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, doa, sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu atau yang mewakili dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, dilanjutkan dengan penyampaian penguatan oleh Inspektur Wilayah I terkait pengawasan internal serta implementasi APIP SIAGA sebagai instrumen menjaga akuntabilitas dan kepatuhan di lingkungan kerja.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penguatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penerapan budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Melalui forum ini, jajaran diharapkan semakin memahami mekanisme penegakan disiplin ASN sekaligus memperkuat sinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan internal yang digagas Inspektorat Jenderal sebagai fondasi terciptanya organisasi yang berintegritas. Semangat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi dalam mendorong jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sebagai wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!