Jangan Paksa Berkurban di Tengah Wabah PMK Kambing yang disediakan untuk hari raya kurban. Foto, Cindy/BN Terbit : Juli 8, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Nusantara JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki, di Jakarta. “Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” tutur Mastuki dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan PMK, Kamis (7/7/2022). Hal ini menurut Mastuki, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1443H/2022 di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Hal ini perlu menjadi perhatian, karena terkait juga dengan proses penyediaan daging halal,” papar Mastuki. “Kementerian Agama memandang penting untuk menyampaikan kepada masyarakat agar peduli dengan proses penyediaan daging halal mulai dari hulu sampai hilir,” imbuhnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan daging halal, menurut Mastuki, meliputi pemilihan hewan kurban, penyembelihan, ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat, dan memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan. Proses penyediaan daging halal juga harus memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan. Mastuki menambahkan, bagi umat Islam juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. “Perhatian ini bukan saja saat atau menjelang pelaksanaan Iduladha saja, tetapi sepanjang waktu karena berkaitan dengan kehalalan daging yang beredar di pasaran,” tandas Mastuki. Konferensi Pers yang digelar secara daring ini digelar Satgas Penanganan PMK. Turut hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, dan Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Event Pancasila Run Day 2024 di Bengkulu Ricuh, Penyebabnya Hadiah yang Didapat Tak Sesuai Ekspetasi Habib Maulana Inzaghi, Bintang Muda Bengkulu Siap Tampil di EPA Liga 1 U-16 bersama PSM Makassar Kepahiang dan Bengkulu Selatan Bakal Dibangun Infrastruktur Air minum dan Sanitasi Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura Dirjen HAM Tekankan Peranan Satpol PP dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Daerah Event Pancasila Run Day 2024 di Bengkulu Ricuh, Penyebabnya Hadiah yang Didapat Tak Sesuai Ekspetasi Habib Maulana Inzaghi, Bintang Muda Bengkulu Siap Tampil di EPA Liga 1 U-16 bersama PSM Makassar Kepahiang dan Bengkulu Selatan Bakal Dibangun Infrastruktur Air minum dan Sanitasi Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia